EKONOMI
Surat Keterangan Usaha
Surat keterangan ini diberikan kepada warga yang memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah (UMKM) di wilayah desa. Biasanya digunakan sebagai syarat pengajuan kredit/modal usaha ke bank (KUR), pembuatan NPWP badan, atau keperluan kemitraan usaha lainnya.
PERSYARATAN
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon / orang tua
- Foto tempat usaha atau produk usaha (opsional)
AJUKAN PERMOHONAN
Isi formulir di bawah untuk mengajukan permohonan layanan ini.